KARAWANG – Didata,Diberikan himbauan dan diberikan surat pernyataan.
Itu yang dilakukan oleh Personil Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar dalam mengantisipasi pedagang yang diduga jual miras.
Melalui personil Polsek Tegalwaru Unit Serse melaksanakan operasi Pekat Lodaya-I.
Hal itu untuk menekan angka penyakit masyarakat akibat dari minuman keras yang mengandung alkohol berlebihan.
“Kami akan terus intensif menggelar operasi razia miras kepada para pedagang atau kios yang di duga menjual, ” Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi,melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Kamis (30/3).
Kapolsek berharap yang jual minuman keras di wilayah Polsek Tegalwaru Kapok.
Dan tidak lagi jual minuman keras yang membuat penyakit masyarakat itu ada karena setelah mengkonsumsi akan berakhir masalah.
“Saya tidak mau ada celah penyakit masyarakat di wilayah kami, ” Tandas Kapolsek.
Sampai kegiatan operasi pekat Lodaya-I berlangsung situasi berjalan aman dan lancar. (Humas Polsek Tegalwaru)
#Polda Jabar
#Polres Karawang
#Polsek Tegalwaru