KARAWANG – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, jajaran Kepolisian Sektor Rengasdengklok menggelar operasi khusus petasan, dengan mendatangi sejumlah pedagang petasan di sepanjang Jalan Raya pasar Shelby Plaza Rengasdengklok
Sabtu (01/04/2023)
“Dalam razia ditemukan berbagai jenis petasan dan disita aparat gabungan kepolisian yang terdiri dari unit Reskrim dan unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Aipda Damo Sulaeman Bersama Bripka Andrianto S.H
Selain menyita petasan, aparat juga mendata dan memberikan teguran agar para penjual petasan untuk tidak menjual kembali petasan selama bulan suci ramadhan
“Kapolres Karawang AKBP Widhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH, menjelaskan, penertiban atau razia petasan sengaja digelar sebagai upaya dini mengantisipasi peredaran petasan yang marak terjadi selama bulan puasa yang mengganggu masyarakat, utamanya saat melaksanakan ibadah khusus pada saat Shalat Tarawih
“Razia ini digelar sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan puasa khususnya saat melaksanakan ibadah shalat Tarawih, karena pada umumnya petasan dinyalakan pada malam hari. selain dapat mengganggu orang lain juga membahayakan bagi penggunanya,” jelas Kapolsek
Masih menurut Kapolsek Rengasdengklok, petasan yang berhasil disita selanjutnya akan dilakukan pemusnahan
“Adapun petasan yang berhasil disita, selanjutnya kami diamankan dan dilakukan proses pemusnahan dengan cara direndam menggunakan air”, ujarnya
Kapolsek menambahkan, operasi serupa secara berkala akan terus digelar. Hal ini untuk meminimalisir peredaran petasan di wilayah hukum polsek Rengasdengklok
,” pungkas Kapolsek
#Polres Karawang
#Polsek Rengasdengklok