Maklumat Forkopimda Disampaikan Kapolsek Karawang Kota saat Tarling

0
1

Karawang – Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono lanjutkan sholat tarawih keliling (Tarling) bersama pihak terkait di Masjid Ar- Rohman yang terletak di Perum Griya Kondang Asri, RT. 028/007 Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Rabu malam (29/3/2023).

Sholat tarawih tersebut juga diikuti oleh Kades Kondangjaya beserta Ketua RW. 007 Perum Griya Kondang Asri, Ketua DKM Masjid Jamie Ar – Rohman, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa TNI, Ketua RT. 028, RW. 007, Desa Kondangjaya serta Toga, Tomas, Toda dan para jamaah, sekitar 300 orang yang menghadirinya.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono untuk membacakan Maklumat Forkopimda Karawang disela-sela kegiatan sholat tarawih keliling.

Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek pun menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah serta berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur on the road ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (tawuran).

“Juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” sebut Kapolsek.

“Kemudian, dilarang menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” lanjutnya.

Kapolsek melanjutkan, selain itu, juga dilarang mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang serta dilarang melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.

“Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan, terutama dari musibah kebakaran dan pencurian,” pungkas Kompol Marsono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini