SUBANG – Unit Reskrim Polsek Kalijati Polres Subang dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Aipda Nandang Kostani melaksanakan Giat Razia Petasan di bulan suci Ramadhan 1444 H.
Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (30/03/2023) pukul 16.00 WIB dan bertempat di sekitaran Pasar Kalijati Kec. Kalijati Kab. Subang wilayah hukum Polsek Kalijati Polres Subang.
Kanit Reskrim Polsek Kalijati Polres Subang Aipda Nandang Kostani menyampaikan, adapun hasil yang di dapat pada kegiatan razia tersebut adalah 4 (empat) buah petasan cabe dan 2 (dua) buah Petasan apung. hasil razia petasan di amankan di Mako Polsek Kalijati dan untuk penjual petasan tersebut di berikan STP (Surat Tanda Penerimaan) dan di himbau agar tidak menjual petasan lagi, kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir korban akibat dari ledakan petasan itu dan menghindari perang petasan sehingga menciptkan situasi kondusif di wilayah hukum kalijati, pungkasnya.